Klaten - Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten me c Pendaftaran Calon Perangkat Desa (Kaur Kesra & Kadus ll) Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (5/8/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kades Duwet Setyawan Donyanto, Babinsa Desa Duwet Serka Joko Sri Murningsih, Ketua TP3D Desa Duwet Rebo Rabananto, Anggota TP3D Desa Duwet, Perangkat Desa Duwet.
Serka Joko Sri Murningsih menuturkan bahwa Batas Waktu Akhir Pendaftaran Perangkat Desa Duwet dinyatakan selesai pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Untuk warga yang mendaftar Perangkat Desa Duwet sebanyak 10 Orang," tutur Serka Joko Sri Murningsih.
Pada kesempatan itu, dengan adanya kegiatan monitoring tersebut Babinsa berharap pendaftaran/Penjaringan Perangkat Desa Di Wilayah Binaan dapat berjalan Transparan, aman dan Kondusif.
Rebo Rabananto selaku Ketua TP3D mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Wonosari yang telah hadir dan monitoring dalam kegiatan penjaringan/pendaftaran Perangkat Desa di Kantor Desa Duwet.
"Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak sehingga kegiatan berjalan dengan lancar," punglas Rebo Rabananto. (Red)
Komentar
Posting Komentar